Rumah Sakit Rujukan Hanya Diperuntukkan Bagi Pasien COVID-19 dengan Klasifikasi Sedang dan Berat

Image

 Untuk penanganan terhadap seseorang yang terinfeksi positif Virus Corona COVID-19, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan Rumah Sakit Rujukan di berbagai wilayah provinsi yang jumlahnya mencapai ratusan.

Namun, Rumah Sakit Rujukan yang dipersiapkan ini hanya untuk menangani pasien COVID-19 yang mengalami indikasi penyakit sedang dan berat. 

Dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4), Dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), MARS, selaku Direktur RS Persahabatan menyampaikan bahwa orang dinyatakan positif COVID-19, tetapi tidak ada gejala atau kasusnya ringan, maka sebetulnya mereka bisa melakukan karantina rumah. 

Tapi, apabila seseorang yang positif COVID-19 ada gejala yang agak serius, maka harus segera dilakukan penatalaksanaan di dalam Rumah Sakit Rujukan. 

"Jadi sebaiknya Rumah Sakit Rujukan itu menangani kasus-kasus yang termasuk klasifikasi sedang dan berat," ungkap dr. Rita.

Bukan tanpa alasan, dr. Rita mengatakan hal demikian. Sebab, kasus sedang hingga berat bagi pasien COVID-19 harus membutuhkan ruangan khusus hingga Intensive Care Unit (ICU) yang jumlahnya terbatas di tiap-tiap Rumah Sakit Rujukan.

dr. Rita meminta semua masyarakat dan berbagai pihak kesehatan untuk harus memahami kasus COVID-19 klasifikasi sedang dan berat harus ditangani dalam kondisi ruangan isolasi, sehingga tidak mudah semua pasien yang positif corona bisa dirawat di rumah sakit-rumah sakit yang ada.

Oleh karena itu dr. Rita juga mengimbau untuk semua setiap rumah sakit non rujukan agar memilah-milah kasus sebelum merujukan kepada Rumah Sakit Rujukan.

Sebelum ke Rumah Sakit Rujukan, pasien COVID-19 dengan klasifikasi ringan bisa mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Darurat Corona.

"Saat ini kami juga mempunyai Wisma Atlet yang bisa menangani kasus-kasus ringan. Sehingga kalau kita menemukan dari kasus ringan, maka kami akan merujuk ke Wisma Atlet. Bila ditemukan kasus sedang atau berat maka ini adalah indikasi untuk dilakukan perawatan Rumah Sakit Rujukan," tutup dr. Rita.

Sumber: Akurat.co

Komentar