Getirnya Tembang 'Ibu Pertiwi' Pengamen di Zona Merah Corona

Image

 Lantunan lagu Ibu Pertiwi itu menyeruak dari dalam bus  Miniarta yang sedang melaju dari Terminal Baranangsiang Bogor menuju Kampung Rambutan Jakarta, Sabtu (11/4).  

Tembang bernada “melow” ciptaan komposer Kamsidi Samsuddin (19080 itu terasa getir karena pembawanya adalah lima orang  remaja Pengamen yang masing-masing memainkan satu gitar, dua ukulele, dan satu gendang.

Lagu yang belakangan sering ditampilkan di sejumlah stasiun teve untuk mengingatkan  bahwa Tanah Air Indonesia sedang berduka akibat pandemi virus Corona. Di samping kabar baik ada ratusan pasien  yang sembuh, namun ribuan lainnya terinfeksi. Sudah  ratusan nyawa pasien melayang termasuk puluhan dokter dan tenaga medis yang merawatnya. Entah kapan wabah ini akan melandai.

Namun, menikmati alunan lagu dari  para Pengamen  tanpa mengenakan makser dengan jarak berdekatan di dalam bus tertutup, bukan tak bikin cemas. Jika di antara para Pengamen itu ada yang terinveksi virus Covid-19,  bukan mustahil langsung menular melalui droplet saat dia bernyanyi, bersin, batuk, berbicara, atau bersentuhan dengan orang lain.

Meskipun Kota Bogor telah dinyatakan sebagai zona merah dan adanya berbagai peraturan  yang melarang  orang berkerumun dan keluar rumah dalam upaya memutus rantai penularan virus Corona, namun hari-hari jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar Rabu (15/4) ini,  tak sulit menemukan Pengamen dan  pengemis di dalam angkutan kota, bus antarkota, atau di perempatan jalan.

Modus operandi mereka bermacam-macam. Selain menyanyi secara berkelompok terdiri empat atau lima orang,  mereka juga ada yang membawakan tarian tradisional, terang-terangan mengemis, atau berlenggak lenggok dengan mengenakan pakaian berbentuk boneka  Micky Mouse dan Panda. Perempatan Warung Jambu, Perempatan Jalan KS Tubun, Pertigaan Jalan Pemda (Talang), adalah sebagian lokasi ngamen favorit mereka.

Tapi, apapun modus operandinya, kehadiran Pengamen dan pengemis di tengah pandemi  seperti sekarang tentu bikin warga was-was. Petugas Satpol PP dan aparat terkai  patut menertibkan mereka dengan bijak. Misalnya, melarang mereka berkeliaran di jalan-jalan namun dengan menjamin kebutuhan pokoknya.

Mumpung saat ini Pemkot Bogor sedang mendata warga calon penerima bantuan sosial akibat pandemi Covid-19, mereka harus dimasukkan sebagai orang yang berhak menerima bantuan itu.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Pemkot Bogor sudah memiliki Data Tetap Keluarga Sejahtera (DTKS), yakni warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH),  program beras untuk keluarga sejahtera (rastra), program Kartu Sembako, dan  program Kartu Pra-Kerja.

“Di luar angka 71.000 orang DTKS, ada sekitar 52.000 yang layak masuk kategori mendapatkan bantuan,” ujar dia.

Pemkot bogor telah mengalokasikan Rp 309 miliar  untuk sarana dan prasarana penanganan Covid-19. Sebesar Rp39 miliar dan Rp3 miliar lainnya diposkan bantuan sosial melalui jaring pengaman sosial maupun warga miskin baru karena pandemi ini. 

Sumber: Akurat.co

Komentar